JAKARTA – Koordinator Nasional Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) Digital Novi Kurnia mengimbau masyarakat untuk antisipasi penipuan digital yang semakin canggih. Menurutnya, dengan memahami modus pelaku, masyarakat bisa mengantisipasi penipuan digital seperti pinjaman online ilegal dan pembobolan dompet digital ataupun rekening bank.
“Kita harus pahami modus penipuan digital, bukan untuk ikut-ikutan menipu, melainkan untuk hati-hati,” kata Novi Kurnia saat menjadi narasumber dalam webinar Sekolah Hukum Pusat Studi dan Konsultasi Hukum IX UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bertajuk “Potensi Tindak Pidana Siber terhadap Data Pribadi dan Pentingnya Cyber Security di Era Digital” yang disiarkan secara langsung dalam kanal YouTube PSKH UIN SUKA, dipantau dari Jakarta, Jumat, (19/11).
Menurut Novi, langkah memahami modus penipuan digital dapat dilakukan dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap iming-iming berupa hadiah, uang, atau pinjaman cepat yang tak jelas sumbernya.
Kemudian, mengkritisi informasi yang diterima, dan mengelola emosi saat menerima informasi.
“Jadi, jangan gugup duluan kalau ada informasi mengejutkan. Perlu mengobrol dengan orang lain terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya,” tambah Novi.
Ia juga mengimbau agar masyarakat aktif melaporkan penemuan mereka terhadap penipuan digital. Pelaporan tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan sejumlah layanan daring, baik berbentuk aplikasi maupun akses di laman resminya.
Di antaranya adalah “Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat ” serta “CekRekening.id” untuk kejadian penipuan yang dialami masyarakat dengan melibatkan rekening.
Langkah Antisipasi Penipuan Digital: AMANAH
Langkah-langkah antisipasi penipuan digital tersebut merupakan salah satu dari beberapa rekomendasi di dalam panduan aman bermedia digital yang dirumuskan oleh Novi Kurnia. Yakni atur, maksimal, antisipasi, nomorsatukan, asuh, dan harmoni (AMANAH).
Rekomendasi panduan yang lain adalah pertama, atur. Berarti mengatur perangkat untuk selalu diperbarui dan diperkuat, serta dilindungi kata sandinya.
Kedua, maksimal berarti memaksimalkan perlindungan data diri. Baik data pribadi, keluarga, maupun orang lain.
Ketiga adalah antisipasi, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
Lalu, keempat adalah nomorsatukan, yaitu menomorsatukan pengendalian terhadap segala bentuk rekam jejak digital.
Kelima, ada asuh yang merupakan langkah pengasuhan digital dari dua arah, yakni di antara orang tua dan anak. Mereka dapat saling memberikan pemahaman, pembelajaran, sikap, dan kesepakatan penggunaan waktu dalam menggunakan media digital.