Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 Nasional Saat Libur Nataru, Ini Tanggapan Epidemiolog

JAKARTA – Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 secara nasional selama libur Natal dan Tahun Baru, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Keputusan itu akan berlaku menunggu keputusan Instruksi Mendagri (Inmendagri).

Menanggapi hal itu, Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai sebelum dipertimbangkan, salah satunya adalah indikator cakupan vaksinasi, 3T, dan protokol kesehatan 5M.

Menurut Dicky, dalam hal mitigasi memang perlu ada pembatasan, dan PPKM akan efektif.

Namun, jika bicara respons pembatasan atau penguncian suatu negara, dibutuhkan suatu strategi yang konsisten dan kontinyu.

“Sejumlah negara ada juga yang melakukan lockdown saat liburan. Negara Timur Tengah tahun lalu saat mau Idul Fitri lockdown juga. Tiongkok juga saat tahun baru. Namun itu semua ada sifatnya temporary,” kata Dicky kepada JawaPos.com, Kamis (18/11).

Menurutnya, semestinya yang dijaga saat menjelang Nataru adalah suatu strategi yang efektif seperti mempertahankan strategi 3T, 5M, dan vaksinasi, membangun adaptasi, membangun literasi.

Jika PPKM level 3 diterapkan se-Indonesia, menurut Dicky akan ada plus minusnya.

“Akan ada yang protes. Kok kesannya mendadak? Wah banyak yang bilang saya sudah rencana ini-itu untuk Nataru. Malah bisa kontraproduktif. Tapi memang tetap harus dijaga PPKM bertingkat ini, dan jangan dilonggarkan,” ungkapnya.

Menurutnya, selain PPKM level 3, maka terpenting perkuat saja prokes, 3T, dan 5M serta vaksinasinya. Jika bicara secara epidemiologi, kata dia, PPKM adalah strategi pembatasan yang dilakukan berdasarkan situasi.

“Kalau bicara dari strategi mitigasi ya di-lockdown pun bisa, malah lebih bagus. Tapi ini kan bicara pembatasan ini harus mempertimbangkan strategi lainnya. PPKM itu kan ada turunan-turunannya. Kalau diterapkan di seluruh Indonesia bagus-bagus saja tapi harus dipertimbangkan,” sebutnya.

“Ini kan masyarakat yang juga di sektor ekonomi sudah punya planning. Mereka sudah merujuk aturan sebelumnya, sudah tes negatif, lalu vaksin, sekarang ada aturan PPKM level 3, nanti kalau begini, ada kerugian enggak? Jangan sampai ada dampak ada ketidakpercayaan, jadi kontraproduktif tak mendukung. Karena kebijakan yang tak dikomunikasikan sejak awal,” sambung Dicky.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan