KUR Penyelamat UMKM di Masa Pandemi

Selain itu, selama masa pandemi dua tahun terakhir ini pemerintah telah mengimplementasikan sejumlah program kebijakan KUR dan pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM), salah satunya pemberian subsidi suku bunga tambahan sebesar 3% pada 2021 sehingga menjadi hanya 3% sampai akhir 2021.

“Terus terang, bank yang tergabung dalam Himbara paling pas dalam penyaluran KUR. Keuntungan Indonesia mempunyai Himbara adalah bagi bank swasta tidak menarik, tapi bagi Himbara menarik. Bahkan, sangat mendukung,” kata Sri Adiningsih.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% bertujuan untuk membantu sektor UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Adanya penambahan subisidi bunga KUR, Airlangga berharap dapat menaikkan angka pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, anggaran KUR ditingkatkan dan saat ini sudah mencapai Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun dengan bunga 3%,” jelas Airlangga.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan