BANDUNG — Sebagai bank pembangunan daerah (BPD) yang tumbuh besar di Jawa Barat dan Banten, bank bjb memiliki komitmen untuk berkontribusi mendorong kesejahteraan masyarakat Jabar dan Banten. Oleh karenanya, bank bjb dipercaya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat unyuk menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Salah satu bentuk komitmen bank bjb dalam penyaluran bantuan sosial tersebut adalah dengan melakukan digitalisasi penyaluran lewat aplikasi Social Fund Transfer (SFT). Sehingga, bantuan yang diberikan dapat diterima oleh masyrakat dengan lebih akurat dan tepat guna.
Kesepakatan penerapan SFT dalam penyaluran bantuan sosial ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara bank bjb dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Penandatanganan diwakili oleh Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan bank bjb Isa Anwari dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar.
Penandatanganan PKS dilakukan di Aula Sawala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Jumat 12 November 2021. bank bjb nantinya akan menyalurkan bantuan kepada 70.713 kelompok penerima manfaat yang terdiri dari pelaku UMKM, pelaku seni, usaha pariwisata, ekonomi kreatif, lembaga kesejahteraan sosial, juga pedagang pasar.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, SFT dapat membantu meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial lewat fitur dashboard monitoring yang bisa dipantau secara real time oleh masing-masing stakeholder.
“Kami juga menggunakan teknologi QR Code sehingga proses verifikasi penerima bansos oleh petugas di lapangan dapat berlangsung dengan lebih cepat,” ungkapnya.
“Mewujudkan tertib adminsitasi dan transparansi dalam penyaluran bansos akan meningkatkan kualitas layanan publik dalam kehidupan masyarakat,” lanjutnya. (*)