Dituduh Terorisme, Seorang Wartawan Amerika Ditahan Myanmar

DANNY FENSTER, 37, wartawan asal Amerika yang menjabat selaku redaktur pelaksana di situs berita independen Frontier Myanmar, ditahan pihak berwenang Myanmar.

Dirinya mendapatkan tuduhan setelah dianggap melakukan penghasutan, tak hanya itu, dia juga menerima tuduhan baru menyoal hasutan dan terorisme.

Kendati begitu, belum jelas apa yang dituduhkan terhadap Fenster sehubungan dengan dakwaan baru itu, yang merupakan tuntutan paling serius terhadapnya.

Jika terbukti bersalah, dia bisa dipenjara hingga 20 tahun berdasarkan undang-undang terorisme dan 20 tahun karena menghasut.

“Kami tidak mengerti mengapa mereka menambahkan lebih banyak dakwaan tetapi jelas tidak baik bahwa mereka menambah dakwaan,” kata pengacaranya, Than Zaw Aung, kepada Reuters pada Rabu (10/11).

“Danny juga merasa kecewa dan sedih atas dakwaan baru ini,” jelasnya.

AS telah berulang kali mendorong pembebasan Fenster, yang awalnya didakwa dengan penghasutan dan pelanggaran tindakan asosiasi yang melanggar hukum era kolonial.

Dia ditahan di penjara Insein Yangon yang terkenal kejam.

Pihak berwenang mengecualikan Fenster dalam amnesti yang diberikan baru-baru ini kepada ratusan orang, termasuk sejumlah awak media, yang sebelumnya ditahan karena protes anti junta.

Militer telah mencabut izin media, memberlakukan pembatasan di internet dan siaran satelit, serta menangkap puluhan wartawan sejak kudeta 1 Februari.

Kelompok hak asasi manusia menyebut tindakan militer Myanmar sebagai serangan terhadap kebenaran.

“Kami sama sedihnya atas tuduhan ini seperti halnya tuduhan lain yang diajukan terhadap Danny,” kata saudaranya, Bryan Fenster, dalam pesan teks.

Seorang juru bicara dewan militer yang berkuasa tidak menjawab permintaan komentar dari Reuters.

Kedutaan Besar AS di Yangon juga belum menanggapi permintaan untuk berkomentar. (ANTARA)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan