JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mencatat telah menangkap 13 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah selama kurun waktu 10 hari terakhir. Penangkapan terbaru yakni di Jawa Timur.
“Kemarin menangkap delapan tersangka teroris di Provinsi Lampung. Jadi, dalam beberapa hari ini telah ditangkap 13, delapan di Lampung dan lima di Jawa Timur,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (10/11).
Ramadhan menyebut 13 tersangka teroris ditangkap di Lampung dan Jawa Timur teridentifikasi masuk dalam organisasi JI. Peran mereka yakni penyambung dana dan hubungan personel.
“Densus 88 terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana terorisme, demi menjaga situasi keamanan di Indonesia dari ancaman terorisme di Tanah Air,” imbuhnya.
Adapun 8 terduga teroris yang ditangkap di Lampung antara lain Supriyadi, Sukarli, dan Dwi Raditya Susilo pada 31 Oktober-2 November 2021. Lalu, lima orang S, F, AA, NA, dan P alias Mas PUR diringkus pada 5-8 November 2021.
Kemudian, lima tersangka teroris ditangkap di Jawa Timur ialah BA, AS, AN, RH alias AH, dan MA. Mereka ditangkap di sejumlah wilayah berbeda di Jawa Timur pada Selasa, 9 November 2021. (jawapos-red)