SBY Berobat di Amerika, Biayanya Ditanggung Negara

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diketahui hampir membeli lagu 'Pelangi di Matamu' milik Jamrud seharga Rp1 Miliar. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diketahui hampir membeli lagu 'Pelangi di Matamu' milik Jamrud seharga Rp1 Miliar. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
0 Komentar

JAKARTA– Stafus Mensesneg Faldo Maldini mengatakan, negara memfasilitasi semua pengobatan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat ini tengah menjalani pengobatan kanker prostat di Minessota, Amerika Serikat.

“Meskipun pengobatan Presiden SBY ke luar negeri tepatnya di Minessota, Amerika Serikat, tentunya tetap mencakup seluruh fasilitas yang dimuat dalam aturan. Yakni keamanan dan perawatan, termasuk dokter kepresidenan,” ujar Faldo Maldini, Senin (8/11/2021).

Dia menegaskan bahwa aturan pembiayaan presiden dan mantan presiden sudah diatur dalam UU nomor 7 tahun 1978.

Baca Juga:Kedapatan Tangkap Ikan Secara Ilegal, Australia Bakar Kapal Nelayan RIBanjir di Jabodetabek Mulai Surut Meski Warga Masih Mengungsi

“Soal pengobatan SBY sudah ada regulasinya. UU nomor 7 tahun 1978 tentang biaya pengobatan kepala negara dan mantan kepala negara akan ditanggung oleh negara. Fasilitas dokter kepresidenan yang diatur dalam Perpres nomor 18 tahun 2018. Sekaligus fasilitas pengamanan di PP nomor 59 tahun 2008. Regulasinya sudah ada, kita tinggal menjalankan saja,” jelas Faldo.

“Kita semua ingin kabar baik. Yang jelas pemerintahan Presiden Jokowi akan menjamin semuanya terlaksana sesuai dengan amanah UU dan Peraturan yg berlaku,” pungkasnya. (dal/fin)

0 Komentar