JAKARTA – Penyidik Polres Jombang, Jawa Timur masih menyelidiki kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah. Proses penyelidikan telah melewati tahap pemeriksaan kepada sopir, Tubagus Muhammad Joddy.
Pemeriksaan kepada Joddy telah dilaksanakan kemarin, Sabtu (7/11). Proses pemeriksaan baru digelar untuk memastikan kondisi psikologi Joddy siap menjalani pemeriksaan.
Dari pemeriksaan ini setidaknya didapat 3 fakta. Berikut fakta-fakta yang ditemukan penyidik:
1. Akui Main Handphone
Penyidik Polda Jatim mengatakan bahwa sopir mobil Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy, mengakui sempat bermain ponsel sebelum terjadi kecelakaan di Tol Jombang. Itu menyusul beredarnya video viral seseorang mengemudi dalam kecepatan tinggi di jalan tol yang disebut-sebut direkam oleh Joddy.
“Iya, katanya begitu saat diinterogasi,” kata Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Sabtu (6/11).
Berdasarkan keterangan tersebut, pihaknya menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik.
2. Pacu Kendaraan 120 Km/jam
Joddy mengaku mengendarai mobil dengan kecepatam 120 km/jam ketika kecelakaan terjadi. Hal ini diungkapkan Joddy saat diinterogasi polisi.
“Kalau dari interogasi awal dari sopir mengaku 120 km per jam,” tutur Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy , Sabtu (6/11).
Ketika ditanya apakah ada dugaan Joddy mengantuk ketika menyetir, Kennedy mengaku belum mengetahui hal tersebut. Pihaknya meminta waktu untuk investigasi lebih lanjut.
3. Negatif Narkoba
Sopir mobil Vanessa Angel Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya alias Joddy dinyatakan negatif narkoba. Hasil itu, diketahui usai Joddy menjalani tes urine untuk mengetahui kondisi kesehatannya saat berkendara. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko.
“Hasil tes urine sopir almarhumah hasilnya negatif,” kata Gatot di RS Bhayangkara, Sabtu (6/11).
Saat ini, lanjut Gatot, kondisi Joddy terus membaik. Tidak ada trauma serius yang dialami. Sehingga, Joddy bisa menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satlantas Polres Jombang.
“Artinya, traumanya sudah mulai hilang. Jadi, untuk dimintai keterangan sudah bisa. Namun, tetap dalam pengawasan teman-teman penyidik,” pungkasnya.