Hadi Tjahjanto Diberhentikan Secara Hormat dari Jabatannya Sebagai Panglima TNI

JAKARTA – Komisi I DPR memberhentikan dengan hormat kepada Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI untuk digantikan dengan Jenderal Andika Perkasa. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR Meutya Hafid usai melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap Andika Perkasa.

“Pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI,” ujar Meutya di Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (6/11).

Legislator Partai Golkar ini mengaku Komisi I DPR berterima kasih atas dedikasi dan kerja keras yang telah dilakukan oleh Hadi Tjahjanto selama memangku jabatannya.

“Kami juga memberikan apresiasiatas dedikasinya,” katanya.

Sebelumnya, Komisi I DPR menyetujui Andika Perkasa untuk menjadi Panglima TNI. Menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November 2021 ini.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menuturkan bahwa persetujuan Komisi I DPR terhadap Andika Perkasa menjadi Panglima TNI lantaran telah melakukan rapat internal.

Meutya menambahkan, proses selanjutnya DPR menggelar rapat paripurna pada Senin (8/11) untuk menyetujui Andika Perkasa ditetapkan sebagai Panglima TNI, sebelum selanjutnya dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, Presiden Jokowi memilih Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI. Andika Perkasa akan menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang telah memasuki masa pensiun pada November 2021. (jawapos)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan