Divonis 5 Tahun Penjara, Begini Sikap Pengacara Aa Umbara

Sidang putusan kasus korupsi bansos Covid-19 di KBB. Kamis (11/4). (Sandi Nugraha/Jabar Ekspres)
Sidang putusan kasus korupsi bansos Covid-19 di KBB. Kamis (11/4). (Sandi Nugraha/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Selain itu, untuk uang pengganti, JPU menuntut kepada Aa Umbara sebesar Rp 2.379.315.000. Sedangkan untuk Andri Wibawa, JPU menuntut selama 5 tahun penjara dikarenakan melanggar pasal 12 i Pasal 55 KUHPidana Undang-Undang Nomor 31 tentang Tipikor. (Mg4)

0 Komentar