BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyebutkan sekitar 50 persen dari 700 ribu bangunan yang telah berdiri diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Dari 50 persen bangunan yang tidak memiliki izin tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pihaknya akan melakukan pendataan ulang.
“Saya inginnya begitu (pendataan) dan hal yang paling logis saya sudah bicara ke Pak Bambang Distaru (Kepala Dinas Penataan Ruang) untuk melakukan sensus terhadap seluruh bangunan yang ada di Kota Bandung. Jadi, selain data awalnya kita berangkat dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) data yang sudah berizin, nah kalau yang belum idealnya itu lakukan sensus,” ucapnya di Balai Kota Bandung, Kamis (4/11).
Dengan adanya hal itu, Ema juga menjelaskan bahwa nantinya laporan tersebut akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.
“Kita nanti lapor dan dibahas dengan Dewan yang terhormat, kalau itu perlu ada dukungan dana ya kita support. Jadi bangunan di Bandung semuanya nih yang konon katanya ada sekitar 600 mendekati 700 ribu bangunan didata satu-satu, mana yang udah IMB (Izin Mendirikan Bangunan), mana yang belum. Nah yang belum ini dihimbau oleh kita dan itu kan jadi real potensi yang nanti akan memberikan kontribusi tambahan terhadap pendapatan Kota Bandung walaupun di sektor rekontribusi, kalau dari IMB sendiri ya menurut saya mungkin di bawah 50 persen,” ujarnya.
Dirinya juga berharap Distaru mempunya data yang valid untuk dilakukan pendataan ulang.
“Nah pertanyaannya, sekarang bagi saya adalah di Distaru ada nggak data itu sebagai Dinas yang bertanggung jawab. Harusnya dia punya walaupun estimasi,” sambungnya
Dengan adanya hal tersebut, Ema juga mengklaim pada saat dirinya menjabat sebagai staf pajak, pihaknya mampu mendata potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Rp72 Milyar.
“Harusnya seperti dulu waktu saya di pajak menyelenggarakan sensus PBB, itu semua sudah terdata dan waktu itu saya ingat ada real potensi data peningkatan dari PBB sebesar 72 miliar. Dan waktu itu terukur di seluruh wilayah Kota Bandung, tidak ada satu jengkal pun yang tidak ter inventarisasi oleh kita,” bebernya.