JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk menertibkan pihak-pihak yang masih mematok tarif tinggi untuk tes PCR.
Ketua pengurus harian YLKI Tulus Abadi mengatakan pihaknya kerap mendapat laporan masih ada tarif tes PCR yang mencapai Rp600 ribu.
“Pemerintah seharusnya menertibkan tarif PCR yang masih tinggi. Menurut laporan konsumen, sebuah lab di Solo menerapkan tarif Rp600 ribu untuk hasil 1×24 jam,” kata Tulus kepada JPNN.com, Selasa (2/11).
“Atau pihak lab menggunakan jurus same day atau istilah PCR express agar tarifnya lebih mahal. Saya barusan tes PCR dengan kategori same day tarifnya Rp650 ribu,” sambung Tulus.
Tulus juga mengkritik kebijakan pemerintah soal wajib tes PCR atau antigen untuk pelaku perjalanan yang kerap berubah-ubah.
Menurut Tulus, seharusnya pemerintah fokus terlebih dahulu menertibkan tarif PCR di masyarakat, yang masih ditemukan tidak sesuai dengan standar harga yang dikeluarkan pemerintah.
“Jadi pemerintah tidak boleh main patgulipat dong. Setelah wajib PCR bagi pesawat diprotes kanan kiri dan kemudian direduksi menjadi wajib antigen, sekarang antigen mau mewajibkan untuk ranmor pribadi. Ini namanya absurd policy,” ungkap Tulus. (cr1/jpnn)