BANDUNG – Terkait dengan adanya pemberitaan bahwa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah terjadi Pungutan liar (pungli) terhadap peserta vaksinasi agar tidak harus mengantri.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengungkapan bahwa untuk pemberian vaksinasi kepada masyarakatnya pihaknya akan selalu mengawasi proses tersebut.
Menurut Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan pemberian vaksinasi di Kota Bandung tidak sepenuhnya dilakukan secara on the spot.
“Kalau di Kota Bandung rata-rata hampir semua itu bukan on the spot vaksinnya, tapi memang sebelumnya terundang jadi diatur. Dan kalau misalkan satu tempat 1.000 (peserta), itu diatur dari jam delapan (08.00 WIB) sampai sembilan (09.00 WIB), itu 100 orang siapa aja. Terus jam sembilan (09.00 Wib) sampai jam sepuluh (10.00 Wib). Jadi dengan antrian itu tidak (akan) membeludak. Dan mereka di saat jam itu ya pasti selesai,” ucap Yana di SMP Negeri 2 Bandung, Sabtu (30/10).
Selain pengaturan waktu, Yana juga menyebutkan bahwa pihaknya akan selalu mengawasi proses pemberian vaksin kepada masyarakat mulai dari antrian hingga pendaftaran peserta.
“Jadi antriannya dan selalu kita lihat proses alurnya. Mulai dari pendaftaran, apanya, dan yang pasti tadi mereka sudah terdaftar dulu, jadi InsyaAllah saya punya keyakinan Kota Bandung gak ada lah (Pungli),” imbuhnya
Sementara itu, diketahui sebelumnya bahwa aksi pungli terhadap peserta vaksinasi terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Bahkan, Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB menyebutkan bahwa ada seorang oknum pegawai yang terlibat dalam kasus pungli vaksinasi tersebut.
Telah disinyalir menerima uang tip dari seorang perempuan berinisial M dari pihak swasta yang memasang tarif Rp500 ribu hingga Rp600 ribu kepada 20 orang peserta vaksinasi untuk menghindari antrean. (Mg4/wan).