JAKARTA – Sebanyak 10 muralis akan mengekspresikan kritikannya di media dinding dalam bentuk lukisan untuk memperebutkan piala Kapolri. Kegiatan ini dalam puncak Bhayangkara Mural Festival 2021.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenun) Divisi Humas, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan, menyebutkan, festival yang pertama ini diikuti 80 seniman mural dari berbagai wilayah di Indonesia, tetapi hanya 10 seniman yang lolos ke tingkat Mabes Polri.
“Awalnya ada 70 peserta totalnya. Lalu kami buka pendaftaran lagi untuk karya mural yang kritik untuk 10 slot. Makanya kami baru pengumuman untuk yang 10 mural kritik. Jadi total peserta itu ada 80,” kata Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan 80 mural milik peserta lomba bakal langsung dinilai hari ini. Akan dipilih 10 mural terbaik sebagai juara. Pada perlombaan ini, para peserta akan memperebutkan total hadiah senilai Rp90 juta.
Untuk juara pertama, hadiah yang didapat uang Rp30 juta. Kemudian, juara kedua mendapat Rp 15 juta, dan Rp 10 juta untuk juara ketiga. Sementara sisa tujuh peserta lain akan mendapat masing-masing Rp 5 juta sebagai peserta lomba favorit.
Selain itu, kata Ramadhan, para peserta sudah mulai menggambar sketsa mural di Lapangan Bhayangkara mulai Jumat (29/10) kemarin. Sehingga, hari ini para peserta hanya tinggal melakukan penyelesaian akhir mural di hadapan Kapolri.
“Jumat kemarin mulai gambar, sudah mulai dibikin sketsa. Hari itu tinggal sentuhan akhir dan seremonial dengan Pak Kapolri dan pengumuman pemenang,” ujar Ramadhan.
Bhayangkara Mural Festival 2021 memperebutkan piala Kapolri untuk pertama kalinya digelar Polri. Lomba ini mengangkat tema “Peran Generasi Muda untuk Berkreasi dalam Menyampaikan Informasi yang Positif di Masa Pandemi Covid-19”, digelar mulai
Pendaftaran lomba mural yang merebutkan Piala Kapolri itu telah dibuka pada 27 September hingga 17 Oktober di tingkat Polda dan 20 Oktober 2021 di Mabes Polri.
Pada tanggal 20 Oktober, Kapolri mengeluarkan kebijakan terbaru pada lomba seni Bhayangkara Mural Festival 2021, yakni mempersilahkan peserta lomba untuk menghasilkan karya mural dengan sub tema kritikan atau masukan kepada Polri.
Kebijakan baru ini dikeluarkan, setelah publik diramaikan dengan tanda pagar kritikan terhadap Korps Bhayangkara tersebut. Sehingga Kapolri menginstruksikan jajaran untuk tidak antikritik dari masyarakat. (Fin-red)