Adapun besaran plafon yang dapat diterima oleh usaha mikro maksimal s.d. Rp5 miliar, usaha kecil dengan plafon maksimal s.d. Rp25 miliar, dan usaha menengah maksimal s.d. Rp50 miliar.
Selain itu, terdapat program khusus pembiayaan ekspor bagi UKM berorientasi ekspor dengan alokasi sebesar Rp500 miliar, yang disalurkan oleh LPEI/Eximbank, dengan fasilitas suku bunga 6% dan agunan 30% dari nilai pinjaman.
Di samping itu, Pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing UMKM agar dapat menembus pasar global melalui dukungan insentif fiskal serta non fiskal, penyediaan fasilitas seperti ruang pamer, kegiatan pengembangan desain, pelayanan pelaku usaha, informasi peluang pasar, bimbingan teknis dan pendampingan, promosi dan pemasaran, serta pembiayaan, penjaminan dan asuransi ekspor.
Para UMKM juga dapat memanfaatkan berbagai program perluasan akses pasar global melalui e-commerce, misalnya Shoppe “Kreasi Nusantara, From Local to Global”; Bukalapak “BukaGlobal”; serta Asean Online Sale Day (AOSD).
“Berbagai upaya yang telah diinisiasi Pemerintah tentunya memerlukan dukungan dari seluruh pihak.
Diharapkan berbagai kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh UMKM untuk mengakselerasi peningkatan daya saing usahanya,” kata Menko Airlangga.
Contohnya dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang di dalamnya termasuk anggaran untuk Dukungan UMKM.
Selain itu, terdapat beberapa stimulus dengan alokasi anggaran sebesar Rp96,21 triliun yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM, antara lain berupa Subsidi Bunga, Penempatan Dana Pemerintah pada Bank Umum Mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro, Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung, dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP).
UMKM merupakan pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kemenkop UKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta, dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 60,51% atau senilai Rp9.580 triliun dengan kemampuan menyerap 96,92% dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,42% dari total investasi.
Namun, kemampuan ekspor UMKM masih terbatas, yaitu hanya sekitar 15,65% dari total ekspor. Sementara, pemanfaatan e-commerce juga masih rendah yakni sekitar 24% dari total pelaku UMKM.