Temuan awal studi kami, misalnya, menemukan hanya 12,4% lulusan PPG merasa menguasai materi pendidikan literasi dan numerasi yang dibutuhkan siswa.
Setelah diterima bekerja di sekolah pun, guru muda langsung dibebankan sederet tugas berat bahkan mengajar beberapa mata pelajaran sekaligus.
Kegiatan orientasi formal minim diberikan, khususnya pada guru ASN di sekolah negeri. Idealnya saat memasuki lingkungan sekolah baru, guru pemula diberikan masa percobaan, pengenalan praktik baik, bahkan pendidikan dan pelatihan lanjutan khusus dari sekolah.
Sayangnya, studi kami menemukan orientasi yang diterima guru ASN sekadar fokus pada administrasi, kehadiran, dan kedisiplinan.
Sementara itu, guru sekolah swasta dengan kualitas baik menerima ‘paket lengkap’ orientasi sekolah, dari pengenalan kurikulum sekolah, evaluasi kinerja guru, serta budaya dan lingkungan sekolah selama sebulan sebelum tahun ajaran dimulai.
Orientasi yang tepat memungkinkan guru muda mendapat bekal tentang proses bekerja di sekolah, sehingga bisa memulai karier mereka dengan lebih baik.
Minim wadah pengembangan
Selama berkarier, guru sebaiknya juga memiliki wadah untuk membahas masalah pengajaran dengan rekan guru yang lain untuk merespons tantangan di kelas yang senantiasa muncul.
Namun, responden kami khususnya guru ASN di sekolah negeri tidak mendapatkan kesempatan ini. Mereka harus berinisiatif sendiri untuk berdiskusi dengan guru senior atau kepala sekolah.
Di sisi lain, keberadaan forum seperti Kelompok Kerja Guru (KKG) dipandang terlalu kaku dan monoton untuk memenuhi kebutuhan pada masa awal karier seorang guru.
Akhirnya, guru muda menginisiasi kelompok sendiri – terdiri dari alumni guru dari universitas yang sama – yang memungkinkan mereka saling berbagi dan bertanya seputar hambatan mengajar.
Negara sebetulnya telah memiliki program unggulan pengembangan profesi guru, misalnya Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), untuk terus memperbarui kompetensi guru.
Tapi dalam implementasinya, program ini tidak efektif karena hanya berfungsi sebagai formalitas administrasi daripada sebagai ruang belajar dan peningkatan kompetensi.
Guru muda juga tidak memenuhi syarat untuk mengikuti program PKB karena keikutsertaan dalam pelatihan ini berupa penugasan – bukan berdasarkan kebutuhan – dan biasanya ada syarat pengalaman bekerja guru.