Kemnaker Beri Sinyal Akan Naikan Upah Minimum 2022

ILUSTRASI: Pekerja konstruksi sedang bekerja. (Miftahul Hayat/Jawa Pos )
ILUSTRASI: Pekerja konstruksi sedang bekerja. (Miftahul Hayat/Jawa Pos )
0 Komentar

”Bagi para pihak yang tidak puas, mereka bisa menggunakan mekanisme gugatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

(jawapos.com)

0 Komentar