Ombudsman Sebut Pemerintah Perlu Penguatan Lembaga Pengawas Pelayanan PublikKamis, 21 Oktober 2021, 2:13 PMBerita, Nasional Tangkapan layar ketika Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih menyampaikan pengantar diskusi dalam diskusi publik bertajuk “Refleksi 13 Tahun UU No. 37 Th 2008 tentang Ombudsman RI dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Ombudsman RI, Kamis (21/10/2021). ANTARA/Putu Indah Savitri(Antaranews)Laman sebelumnyaHalaman: 1 2Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google NewsBerita TerkaitPelayanan Publik di Papua Berada dalam Zona Merah, Ombudsman RI Turun TanganDisinggung Ombudsman, Bapenda Jabar Bakal Ngotot Terapkan Larangan Penungak Pajak Beli BBMAkan Laporkan ke Ombusman, Komunitas Change Indonesia Nilai Pemprov Jabar telah Mendiskriminasi Penggunaan Fasilitas Milik Pemerintah untuk Kegiatan PolitikTransformasi Digital Kota Bogor Disanjung DPR RI dan OmbudsmanAliasi Masyarakat Menggugat Seruduk Kantor Disdukcapil Kabupaten BogorPerkuat Implementasi RB dan SAKIP, Pemkab Bogor Berikan Pelayanan Berkualitas pada Publik