Anak Alex Noerdin dan Jajarannya Diamankan KPK

JAKARTA – Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin bersama lima orang lainnya yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Musi Banyuasin dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/10) malam. KPK belum menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Dalam giat operasi kedap tersebut, KPK mengamankan enam pihak salah satunya Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, yang merupakan anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin.

“Sejauh ini ada sekitar enam orang di antaranya Bupati Kabupaten Musi Banyuasin dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (16/10).

KPK menduga, pihak-pihak yang diamankan terlibat kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel. Tetapi, KPK belum menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.

“Kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel,” ucap Ali.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, Tim Satgas KPK telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Musi Banyuasin dan jajarannya. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumsel.

“Akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujar Ali.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. “Perkembangannya akan diinfokan,” pungkas Ali. (jawapos.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan