“DLH punya kewajiban untuk konverasi RTH. Kita harus memenuhi target 30 persen, sementara RTH yang kita punya baru 11 persen,” bebernya.
Lilik melanjutkan, nantinya bibit-bibit pohon itu akan ditanam di lahan-lahan tertentu yang sudah disiapkan. Penanaman pohon itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk mengimbangi maraknya alih fungsi lahan. Khususnya di wilayah KBU. (FEY)