JAKARTA – Seorang anak di bawah umur berinisial KZ, 6, diduga dicabuli oleh seorang kakek berinisial S, 72, di Kembangan, Jakarta Barat. Kasus ini telah dilaporkan oleh pihak korban ke Polsek Kembangan.
“Kami dengan Kanit Reskrim dengan tim buser dan anggota SPK menerima laporan dugaan pencabulan,” kata Kapolsek Kembangan H Khoiri dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10).
Khoiri menuturkan, korban dan pelaku merupakan tetangga di Kampung Salo, Kembangan Utara. Korban pun telah diamankan petugas untuk proses pemulihan.
Sedangkan pelaku pun turut serta diamankan agar tidak menjadi sasaran amuk warga. “Kami tindaklanjuti dengan menginterogasi, menanyakan pelapor didampingi ibu dan kakak menanyakan peristiwa,” kata Khoiri.
“Untuk itu langkah kami yang dilakukan adalah bukan menangkap ya, tapi mengamankan duga terlapor dulu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, atau istilah lain main hakim sendiri dan sebagainya,” tambahnya.
Khoiri menyebut pihaknya masih mendalami kasus ini. Penyidik juga berkoordinasi dengan perangkat RT setempat untuk menahan amarah warga.
“Tim Polsek dipimpin Kanit Reskrim AKP Ferdo Elfianto mendatangi TKP, melakukan persuasif, persuasif yang bagaimana alami berkoordinasi dengan pengurus RT setempat, bagaimana situasi ini tetap kondusif,” pungkas Khoiri. (jawapos.com)