Pihak yang namanya tersangkut Pandora Papers bisa dipanggil untuk dimintai keterangan dan melampirkan bukti-bukti.
“Apabila laporan LHKPN, laporan SPT, sampai informasi di laporan keuangan dan transaksi ternyata berbeda dengan fakta dan pihak terkait tidak bisa memberikan sanggahan maka kasusnya bisa naik ke tahap pemeriksaan wajib pajak,” kata Bhima.
Selain itu, jika ada pejabat negara yang namanya masuk dalam Pandora Paper, tetapi tidak mampu menjelaskan asal dana dan memberikan klarifikasi dengan bukti yang kuat, sebaiknya mundur sebagai tanggung jawab moral.
Bhima menuturkan kasus serupa juga pernah terjadi di Islandia.
Saat itu, nama Perdana Menteri masuk dalam Panama Papers, kemudian diberhentikan oleh Mahkamah Agung.
Ada juga kasus Menteri Perindustrian di Spanyol yang mengundurkan diri saat tersangkut kasus Panama Papers.
“Sangat disayangkan sejak adanya Panama Papers tahun 2016 yang memuat informasi terkait penggelapan pajak lintas negara, beberapa nama-nama yang disebut dalam laporan masih bebas melakukan aktivitas bisnis, bahkan duduk di pemerintahan tanpa ada konsekuensi hukum apapun,” tutur Bhima.
Dia berharap Pandora Papers tidak mengulang lagi kejadian laporan sebelumnya, seakan terjadi normalisasi praktik perusahaan cangkang di tax haven.
“Padahal, pemerintah sedang berkomtimen melakukan reformasi pajak lewat RUU HPP,” tegas Bhima.
Sebelumnya, nama Luhut Binsar Pandjaitan terseret dalam Pandora Papers.
Pandora Papers adalah laporan yang membocorkan harta tersembunyi, penggelapan pajak, serta kasus pencucian uang yang melibatkan orang terkaya dan berkuasa di dunia.
Pandora Papers berisi sekitar 12 juta file berupa dokumen, foto, dan email.
Laporan tersebut adalah hasil temuan lebih dari 600 jurnalis yang berasal di 117 negara. Dokumen Pandora Papers berisi data terkait kekayaan rahasia para elite kaya di lebih dari 200 negara dan wilayah di dunia.
Juru bicara Menko Marves Jodi Mahardi membenarkan bahwa Luhut Binsar sempat menjabat sebagai Direktur Utama/Ketua Perusahaan pada Petrocapital SA pada 2007-2010. Petrocapital SA merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Republik Panama.
Perusahaan itu didirikan pada 2006 oleh Edgardo E Dia dan Fernando A Gil. Petrocapital memiliki modal disetor senilai USD 5.000.000, salah satu bidang usahanya adalah minyak dan gas bumi.