PLN juga telah membangun sistem manajemen rantai pasok batu bara secara digital, mulai dari perencanaan, transportasi, operasi, hingga evaluasi.
JAKARTA – PT PLN (Persero) melakukan sejumlah strategi untuk memastikan ketersediaan pasokan batu bara untuk kebutuhan operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Di tengah fluktuasi harga dan permintaan global, PLN pun mendorong skema kontrak jangka panjang dengan penambang. Hal ini menjadi strategi jitu untuk mengamankan pasokan batu bara bagi pembangkit milik perseroan.
Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, pada saat harga batu bara internasional sangat murah, semua pemilik tambang ingin memasok ke PLN. Sementara itu, ketika harga batu bara merangkak naik, kondisi sebaliknya terjadi sehingga pasokan untuk PLN semakin berkurang.
“Ketika harga batu bara naik jadi USD80, pasokan ke PLN menurun drastis, bahkan carry over sampai sekarang. Itulah mengapa kita membenahi pengelolaan batu bara dengan membangun digitalisasi, atas bimbingan Kementerian ESDM,” katanya dalam diskusi Webinar yang digelar Asosiasi Pengusaha Batu bara dan Energi Indonesia (ASPEBINDO), bersama Satgas Energi BPP HIPMI, bertema ‘Penguatan Ketahanan Energi Melalui Strategi Pengadaan Pasokan Batu Bara Nasional’, Selasa (28/9/2021).
Tidak hanya itu, PLN juga mengusulkan skema kerja sama yang menekankan perlunya pemenuhan kebutuhan domestik selain mendukung ekspor. Pasalnya, lanjut Darmawan, PLN sempat masuk kondisi kritis akibat ketidakpastian pasokan, namun berkat dukungan banyak pihak situasi dapat terkendali.
Atas dasar itu pula, PLN memilih untuk melakukan kontrak jangka panjang langsung dengan penambang.
Adapun digitalisasi pengelolaan batu bara menjadi langkah strategis perusahaan untuk memastikan rantai pasok batu bara dapat terjaga dengan baik.
PLN membangun sistem manajemen terpusat dan berbasis digital mulai dari perencanaan, transportasi, operasi, hingga evaluasi penggunaan batu bara. PLN juga membangun Early Warning System (EWS) apabila terdapat potensi terjadinya keterlambatan stok batu bara, termasuk akibat cuaca buruk.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara ESDM, Sujatmiko memaparkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021, PLN maupun pengguna di dalam negeri dipastikan mendapat pasokan batu bara langsung dari penambang. Mengingat, saat penambang tidak memenuhi kontrak penjualan dalam negeri, perusahaan tersebut akan mendapatkan sanksi.