Foto Anak Diiklankan untuk Prostitusi Online, Ibu Langsung Lapor Polisi

JAKARTA – Jajaran Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi di sebuah apartemen di daerah Pulogebang, Jakarta Timur. Hasil penggerebekan diamankan 3 remaja berusia 16-18 tahun yang diduga menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Disinyalir di apartemen itu memang banyak kamar yang disewakan untuk open BO (booking order) juga,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dalam keterangan tertulis, Jumat (1/10).

Kasus ini terungkap saat salah satu korban berinisial MF meninggalkan rumah tanpa izin dari orang tuanya pada awal September 2021. MF kemudian diketahui pergi bersama temannya.

Namun, korban tidak kunjung pulang ke rumah. Keluarga sudah berusaha menghubungi MF, hasilnya tetap nihil. Ibu korban pun terkejut saat tak sengaja melihat foto anaknya diunggah dalam iklan prostitusi online oleh sebuah akun media sosial.

“Ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anak korban untuk prostitusi di Apartemen Sentra Timur,” jelas Pujiyarto.

Atas dasar itu, ibu korban langsung menbuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Tim kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah ditemukan bukti yang cukup, petugas langsung menggerebek lokasi, dan menemukan MF di salah satu kamar.

“Kita mengamankan anak korban MF beserta wanita BO yang masih di bawah umur. Serta beberapa orang joki yang menjajakan anak di bawah umur untuk layanan seksual,” pungkas Pujiyarto.

Selain mengamankan remaja yang menjadi PSK, petugas juga mengamankan 2 pria berusia 17 tahun yang berperan sebagai muncikari. Saat ini pengembangan kasus prostitusi online ini tengah dilaksanakan. (jawapos.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan