BANDUNG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Komisi A, Erick Darmadjaya menyoroti kinerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Bandung.
Menurutnya, BPKA dinilai tidak transaparan terhadap aset-aset maupun pengelolaan uang di kota Bandung.
“Intinya transparansi, karena itu kan bukan milik DPRD atau Pemkot (Pemerintah Kota), Pemkot hanya dipercaya untuk mengelola, dan itu amanah,” ujar Erick saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Kamis (30/9).
Erick menilai BPKA harus mampu menyediakan ruang-ruang publikasi terkait dengan pengelolaan aset dan keuangan. Sebab, dengan adanya ruang tersebut nantinya masyarakat dapat mengetahui informasi-informasi mengenai aset maupun penggunaan dana Pemkot Bandung.
“Salah satu pertanggung jawabannya masyarakat harus tahu peruntukannya apa, jadi apa, prinsipnya keterbukaan. Itu sangat penting keterbukaan itu, karena kan sebagai bentuk pertanggung jawaban secara administratif ataupun pertanggung jawaban secara moral,” ujarnya.
Dia mengaku bahwa pihaknya telah berulang kali berkomunikasi dengan pihak BPKA terkait data aset dan pengelolaan keuangan di Pemkot Bandung.
“Sudah dipertanyakan dari zaman awal menjabat, jawaban terakhir itu karena ada transisi dari sistem informasi manajemen daerah (Simda) kepada sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Jadi transisi itu butuh waktu, itu sebenarnya seluruh indonesia,” ungkapnya.
Di sisi lain, Erick menambahkan bahwa dirinya juga menyoroti hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendorong pemulihan aset-aset Kota Bandung. Hal itu seharunya direspon Pemkot Bandung dengan menunjukan progres kinerja di bidang tersebut.
“Jadi dengan adanya KPK itu, bagi saya itu dapat diartikan sebuah peringatan, jangan sampai nanti mereka datang dalam wacana yang berbeda, penindakan, itu bentuk soft warning, tapi saya melihatnya itu peringatan keras,” katanya.
Dia berharap agar BPKA Kota Bandung segera mentransparansikan keuangan kepada masyarakat.
“Harapannya ya itu tadi, segera transaparansi keuangan kepada masyarakat lewat aplikasi atau media massa, semua yang bersangkutan dengan pengelolaan dana masyarakat,” tuturnya. (mg4)