Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sudah banyak diproduksi di indonesia. Ada berbagai macam merek yang tersebar dipasaran. Badan POM dan LPPOM MUI juga sudah memastikan kualitas dan kehalalan produk AMDK tersebut aman dikonsumsi oleh masyarakat. Meski begitu, masyarakat harus tetap mewaspadai keberadaan minuman-minuman air mineral bodong atau AMDK ilegal yang kerap berseliweran.
Lalu bagaimana cara agar terhindar dari minuman imitasi dan kiat aman mengonsumsi AMDK. Berikut tips yang bisa diterapkan: – Pastikan Informasi sumber mata air Produk AMDK yang bagus adalah yang mencantumkan sumber airnya. Air mineral yang kerap sudsudah dijamin kualitasnya adalah yang berasal dari gunung atau air bawah tanah.
Kandungan mineral yang ada dala air kemasan tersebut baik untuk kesehatan tubuh, seperti kalsium, kalium, natrium, fluoride, dan magnesium. Selain sumber airnya, proses pengolahan dalam produksi air mineral juga perlu diperhatikan.
1. Periksa standarisasi dan distribusi
Produk air minum kemasan yang dikonsumsi harus sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Halal oleh LPPOM MUI.
2. Cek kondisi kemasan
Sebaiknya periksa lebih detail kondisi kemasan minuman yang akan dikonsumsi. Perhatikan kualitas kemasan, apakah masih baik atau sudah rusak. Selain itu AMDK yang sering terpapar suhu panas dalam jangka waktu lama atau bahkan terpapar zat kimia berbahaya, akan memiliki warna yang tidak jernih. Hindari produk yang seperti itu karena kualitas air dan keamanannya tidak lagi terjamin.
3. Perhatikan warna, rasa dan bau airnya
Air yang aman dikonsumsi adalah air yang tidak berwarna atau terlihat jernih, tidak berbau, tidak memiliki rasa. Maka coba jangan membeli air minum yang sudah tampak keruh. Lalu cobalah untuk mencium air, kalau sudah berbau sebaiknya jangan dikonsumsi.
4. Cek masa kadaluwarsa
Masa kadaluwarsa sangat peting diperhatikan pada produk AMDK. Hal ini terutama berkaitan dengan kualitas air. Maka hindari membeli air minum kemasan yang sudah mendekati atau melewati tanggal kedaluwarsa. (antara/jpnn)