JAKARTA – Pemerintah tengah membuat skema untuk mengantisipasi jika terjadinya gelombang ketiga Covid-19. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, salah satu diantaranya adalah vaksin berbayar.
Airlangga menjelaskan, vaksinasi berbayar tersebut adalah vaksin booster, yang mana anggarannya akan berbasis Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun dosis vaksin juga disiapkan hingga untuk anak usia 12 tahun.
“Bapak Presiden juga memberikan arahan untuk vaksinasi booster diharapkan diselesaikan dalam minggu depan,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (27/9).
Airlangga merincikan, untuk vaksin booster berbasis PBI ataupun APBN tersebut menjangkau sebanyak 87,4 juta jiwa dimana kebutuhannya sebesar 97,1 dosis. Sedangkan untuk usia 12 tahun yang sebanyak 4,4 juta kebutuhannya vaksin sebanyak 9,9 juta dosis.
Airlangga mengungkapkan, adapun vaksinasi booster berbayar tersebut dibuat untuk menahan apabila terjadi adanya gelombang ketiga Covid-19. “Ini akan diperhitungkan sesuai masyarakat yang divaksin. Apakah 50-60 persen, ini akan terus didorong,” ucapnya.
Tidak hanya vaksinasi booster, Airlangga menambahkan, vaksinasi berbayar juga akan masuk skema menahan adanya gelombang ketiga. Terkait harganya pun belum dijelaskan, hanya disebutkan vaksinasi berbayar untuk 93,7 juta jiwa.
“Sisanya didorong melalui vaksin berbayar. Dari segi harga vaksin dan yang lain akan dimatangkan kembali,” pungkasnya. (jawapos.com)