Polisi Akan Selidiki Kasus Foto Bugil di Tebing Koja

TANGERANG – Polsek Cisoka sudah melimpahkan penyelidikan kasus foto bugil di Tebing Koja, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, ke Satreskrim Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombespol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pengungkapan kasus foto tak senonoh di Tebing Koja bakal memakan waktu panjang.

Sebab, tindakan asusila yang dilakuan dua orang perempuan dan satu laki-laki dipamerkan di dunia maya yakni Twitter.

Wahyu memaparkan, hingga kini kepolisian belum berhasil mengidentifikasi tiga orang di dalam foto bugil di Tebing Koja.

Ia menegaskan, penyelidikan terus dilakukan guna mendapatkan pelaku penyebar, pembuat dan model di foto tak senonoh tersebut.

“Sampai sekarang kita masih terus koordinasi dengan Mabes Polri untuk penyelidikan kasus foto tak senonoh. Kita belum bisa mengidentifikasi pelaku penyebar dan pembuat foto,” katanya ketika diwawancarai, Senin (27/9).

Diketahui, foto berpose tak senonoh oleh dua perempuan dan satu laki-laki, viral di media sosial. Setelah akun Twitter @kopi_hitammanis mengunggah foto yang diduga dilakukan di tempat wisata Tebing Koja, Kecamatan Tigaraksa.

Dari hasil penelusuran, dari unggahan @kopi_hitammanis diketahui ada satu pasangan suami istri (pasutri) yang sengaja berfoto tak senonoh bersama kawan perempuannya. Ketiganya sempat bertemu di Kecamatan Tigaraksa sebelum melakukan aksi foto mengumbar tubuh tersebut.

Masih dari akun @kopi_hitammanis, juga terlihat tiga orang yakni satu pria dan dua orang wanita saling berpelukan. Terdapat juga beberapa gaya yang menunjukkan adanya tindakan asusila. Foto ini disebar di media sosial Twitter pada 22 September sekira pukul 08.00 WIB.

Tak lama, foto-foto bugil tersebut menjadi perbincangan WargaNet Twitter. Kemudian, @kopi_hitammanis yang diduga penyebar foto menghapus akunnya di Twitter. Tak lama foto-fotonya viral dan menjadi perhatian polisi.

Sementara Kapolsek Cisoka AKP Nurohman mengatakan, identifikasi tempat dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan sebelum kasus dilimpahkan ke Polresta. “Pengelola tempat wisata dan beberapa warga kita periksa sebagai saksi. Kemudian, kita lakukan pencocokan tempat dan hasilnya identik. Kemudian, kasus ini diambil alih polres,” pungkasnya. (Fin/tangerangekspres)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan