Akun Medsos Pegawai Nonaktif KPK yang Diretas Bertambah Lagi

JAKARTA – Sejumlah akun media sosial pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti whatsapp, telegram hingga E-mail, dikabarkan mengalami peretasan sejak adanya aksi unjuk rasa mahasiswa menolak pemecatan terhadap 57 pegawai KPK. Akibatnya, akun media sosial mereka pun tak dapat diakses. Namun sebagian sudah pulih kembali pada Selasa (28/9).

Jumlah korban peretasan ini bertambah dari Senin (27/9) kemarin, yang hanya tujuh pegawai nonaktif KPK. Kini justru ada belasan yang mengalami peretasan. Mereka yakni, Gagan, Iguh S, Nita, Adi, Chandra, Hotman, Herry M, Nanang, Harun Al Rasyid, Damanik, Arfin dan Christie.

Menanggapi hal ini, penyidik senior nonaktif KPK Novel Baswedan menyesalkan rekan-rekannya mengalami peretasan. Dia menyebut terdapat pihak-pihak yang secara nyata mempunyai agenda jahat untuk menyerang KPK.

“57 pegawai yang disingkirkan dari KPK dengan alat TWK, HPnya diserang atau diretas. Semakin jelas pihak-pihak yang terlibat untuk agenda jahat ini,” kata Novel, Selasa (28/9).

Pegawai KPK nonaktif, Ronald Paul Sinya sebelumnya mengungkapkan, akun WhatsApp rekan-rekannya mengalami pembajakan.

“Mereka diambil nomornya. Jadi kalau mau diaktifkan lagi harus ke pihak provider,” ucap Ronald kepada JawaPos.com, Senin (27/9) kemarin.

Sebagaimana diketahui, Aliansi BEM SI dengan Gerakan Selamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi di kawasan Gedung Merah Putih KPK pada Senin (27/9). Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap 57 pegawai KPK.

Dalam orasinya, Aliansi BEM SI memberikan lima tuntutan. Pertama mereka menuntut agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut surat keputusan pemecatan terhadap 57 pegawai KPK.

“Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK Pimpinan KPK tentang pemberhentian 57 pegawai KPK yang dikeluarkan pada 13 September yang disebabkan oleh TWK cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan dan mengganggu hak privasi dalam beragama,” ujar seorang orator yang merupakan anggota BEM SI dengan suara lantang di atas mobil komando.

Mereka juga menuntut agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertanggung jawab dalam upaya pelemahan kinerja KPK. Utamanya pemecatan terhadap Novel Baswedan dan kawan-kawan yang termasuk bagian dari 57 pegawai KPK.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan