Pasar di Kota Bogor Masih Sepi Pembeli, Ini Sebabnya

BOGOR – Situasi 14 pasar tradisional di Kota Bogor secara umum masih tampak sepi dengan persentase tingkat pengunjung mencapai 40 persen atau di bawah batas toleransi yang ditetapkan pemerintah sebanyak 50 persen selama PPKM level 3 ini.

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Muzakkir mengungkapkan jumlah pengunjung yang datang ke 14 pasar tradisional, kategori pasar kering di daerahnya, baru mencapai 40 persen dibandingkan dengan kondisi normal.

Sementara pengunjung pada bagian pasar tradisional kategori basah, seperti sayur mayur dan buah-buahan, daging dan ikan, serta sembako, aneka bumbu, dan kebutuhan sehari-hari lainnya sudah di atas 50 persen, terutama pada jam-jam pagi hari, meskipun belum boleh normal 100 persen.

Ia menyebutkan beberapa faktor yang menjadi penyebab tingkat kunjungan masyarakat ke pasar yang masih rendah selain ada penerapan PPKM level 3, juga disebabkan penghasilan masyarakat menurun akibat banyak yang terkena dampak PHK dan usaha yang bangkrut, sehingga daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pakaian baru dan aksesoris tergolong rendah.

Secara keseluruhan, jumlah pedagang komoditas kering maupun basah di Kota Bogor mencapai sekitar 10 ribu orang, tersebar di 14 pasar tradisional.

Ke-14 pasar tradisional di Kota Bogor yakni Pasar Devris, Pasar Baru Bogor, Pasar Plaza Bogor, Pasar Blok A dan B Kebon Kembang Bogor (KKB), Pasar Blok F dan G KKB, Pasar Sukasari, Pasar Merdeka, Pasar Jambu Dua, Pasar Padasuka, Pasar Pamoyanan, Pasar Tanah Baru, Pasar Taman Kencana, Pasar Teknik Umum, dan Pasar Gunung Batu.

“Penghasilan pedagang pakaian dan aksesoris begitu menurun,” katanya, Selasa (21/9).

Ekonomi di pasar tradisional terpuruk ketika pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu, katanya.

Kini pada satu pekan pelonggaran aktivitas masyarakat di PPKM level 3, jumlah pengunjung ke pasar tradisional mulai merangkak naik.

Kunjungan itu tetap dibatasi kapasitas 50 persen di dalam pasar dengan protokol kesehatan yang ketat.

Meskipun sejumlah kebijakan pembatasan waktu yang berbeda-beda di sejumlah pasar bisa lebih dilonggarkan lagi, ia menilai tidak akan membuat peningkatan pengunjung, jika penghasilan masyarakat tidak turut membaik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan