Pegawai yang dinyatakan memenuhi syarat telah diangkat, disumpah, dan dilantik menjadi ASN pada 1 Juni 2021 sejumlah 1.271 pegawai.
Pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat melalui koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, BKN, Komisi Aparatur Sipil Negara, Lembaga Administrasi Negara, dan Kementerian Hukum dan HAM diberi kesempatan untuk memenuhi syarat melalui diklat bela negara yang telah dilaksanakan sejak 2 Juli-22 Agustus 2021 melalui kerja sama dengan Universitas Pertahanan dengan hasil 18 pegawai dinyatakan lulus.
(Antaranews)