JAKARTA – Lapas Klas I Tangerang yang terbakar dan menewaskan puluhan narapidana disebut memiliki kondisi kelebihan kapasitas.
Tidak tanggung-tanggung, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengungkapkan kelebihan jumlah warga binaan di sana mencapai 250 persen.
“Hunian seharusnya untuk 600 orang, saat ini terisi 2.072,” kata Rika saat dikonfirmasi, Rabu (8/9).
Terkait hal tersebut, kondisi yang sama ternyata juga terjadi di sejumlah lapas Jawa Barat.
Berdasarkan data dari laman sistem database pemasyarakatan, smslap.ditjenpas.go.id, hingga Sabtu (11/9), terdapat 26 dari 33 lapas di Jawa Barat memiliki daya tampung yang sudah kelebihan kapasitas.
Selain itu, delapan dari 26 lapas itu kelebihan kapasitas di atas 100 persen.
Situasi paling ekstrem berada di Lapas Kelas II B Tasikmalaya.
Lapas itu memiliki kapasitas 88 tahanan/narapidana. Kini kondisinya lapas itu terisi 381 tahanan/narapidana atau kelebihan muatan 333 persen.
Posisi kedua di Lapas Kelas II A Bekasi yang memiliki kapasitas 470 tahanan/narapidana.
Namun, kondisinya lapas itu kini terisi 1.825 tahanan/narapidana atau kelebihan muatan 288 persen.
Selanjutnya, posisi ketiga, ada Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur yang memiliki kapasitas 160 tahanan/narapidana.
Kondisi lapas itu kini terisi 543 tahanan/narapidana atau kelebihan muatan 239 persen. (jpnn)