“Perisai merupakan sayap organisasi Jamaah Islamiyah dalam bidang advokasi,” kata Aswin.
Sedangkan terduga S alias MT adalah anggota ‘fundraising’ Perisai pada tahun 2018, Pembina Perisai Nusantara Esa tahun 2020 dan anggota Tholiah Jabodetabek saat kepemimpinan Hari.
Terduga lainnya yang ditangkap adalah SH, merupakan salah satu anggota Dewan Syuro Jamaah Islamiyah yang pernah mengikuti pelatihan militer di Moro, Filipina Selatan.
SH diketahui pernah memberikan infaq sebesar Rp40 juta pada tahun 2013-15 kepada Patria melalui Sholeh Habib yang telah tertangkap dalam operasi sebelumnya.
“Dalam penyelidikan terungkap bahwa SH juga merupakan anggota Pembina Perisai pada tahun 2017,” ujar Aswin.
Aswin mengatakan Jamaah Islamiyah salah satu organisasi teror terlarang yang masih aktif bergerak di bawah permukaan.
Belakangan ini kelompok JI terindikasi berusaha melakukan transformasi ke berbagai gerakan normatif, salah satunya pendidikan dan ranah politik.
Tim Densus 88 Antiteror Polri, kata Aswin, tidak pernah melonggarkan operasinya di berbagai daerah terkait jaringan teroris yang terus berusaha untuk melakukan berbagai persiapan aksinya.
Upaya pencegahan dan penindakan terorisme akan semakin kuat apabila didukung peran serta masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku-pelaku teror tinggal di wilayahnya.
“Kami pihak kepolisian tidak bisa bergerak sendirian, harus ada peran aktif dari masyarakat untuk selalu melakukan gerakan penolakan secara masif terhadap kelompok radikal ini, setidaknya dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar,” tutur Aswin. (antara/red)