Densus 88 Tangkap Lagi Terduga Teroris Anggota JI di Depok

JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga teroris anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Depok, Jawa Barat, Jumat. (10/9)

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, terduga teroris yang ditangkap tersebut berinisial AR, merupakan tokoh JI yang pernah ditangkap 15 tahun lalu karena menyembunyikan pelaku pengeboman malam natal (2000) dan bom Bali (2002).

“AR yang dijemput di rumahnya di kawasan Depok. Terduga AR pernah ditangkap oleh kepolisian 15 tahun lalu,” ungkap Aswin.

Aswin menyebutkan, pada tahun 2004, AR divonis 3,5 tahun penjara oleh pengadilan. Terduga AR adalah sosok yang dalam beberapa tahun belakangan sesekali tampil dalam pemberitaan dan media sosial.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap tiga terduga terorisme di wilayah Bekasi Utara, Jawa Barat dan Grogol, Jakarta Barat.

Sehingga total terduga teroris yang ditangkap dalam kurun waktu satu hari ini ada empat orang di tiga lokasi berbeda, yakni Bekasi, Depok dan Jakarta Barat.

Tiga teroris yang lebih dulu ditangkap berinisial MEK dan S alias MT, ditangkap pukul 05.30 WIB dan 06.00 WIB di wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Selanjutnya SH ditangkap di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat pukul 08.00 WIB.

“Saat ini semua terduga masih dalam penyelidikan Densus 88,” ujar Aswin.

Menurut Aswin, dalam penangkapan kali ini Tim Densus 88 Antiteror Polri menyasar pengurus teras JI selaku organisasi teror yang masih aktif di Indonesia.

Setelah Juli lalu berhasil mengungkap sistem pendanaan kelompok JI dengan menangkap tersangka yang terlibat.

Ketiga terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Jumat ini merupakan jajaran pengurus pusat atau Markaziyah Jamaah Islamiyah (JI).

“Beberapa orang dari kelompok ini sepertinya memang tidak mengalami penjeraan, sebagian yang pernah ditangkap ternyata tidak menghentikan kegiatannya,” ucap Aswin.

Terduga MEK terlibat dalam JI sebagai staf Qodiman Barat pada tahun 2011 yang bertugas untuk mengurus personal dan non-struktural organisasi.

Selain itu, MEK juga merupakan ketua Pengurus Perisai Nusantara Esa tahun 2017 dan Ketua Pembina Perisai tahun 2020.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan