GARUT – Meski Pemkab Garut sudah mendeklarasikan sebagai daerah Open Defecation Free (ODF) atau tidak membuang BAB sembarangan. Pada kenyataannya, ratusan rumah di Desa Keresek, Kecamata Cibatu belum memiliki septic tank.
kepala Desa Keresek Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut Didi Akhdiat mengakui, beberapa kutwarga di RW wilayahnya masih BAB di sungai Cipacing.
Dia meminta, agar Pemkab Garut dapat ikut membantu mengatasi masalah ini. Karena menyangkut kesehatan lingkungan di masyarakat
Persoalannya memerlukan anggaran besar, sehingga pemerintah harus menganggarkan untuk persoalan ODF itu. Terlebih kondisi masyarakat saat ini sedang sulit.
” Masyarakat saat ini jangankan untuk membangun septic tank, buat menyambung hidup kondisinya sangat sulit” ucapnya, Rabu (8/9).
Ketua RW 02 Desa Keresek, Agus mengatakan, persoalan BAB bukan hal yang baru tapi sudah lama terjadi. Namun sampai saat ini belum juga tertangani.
Di RW 02 Desa Keresek Kecamatan Cibatu, jumlah rumah yang belum memiliki septic tank mencapai 35 rumah. Pembuangan masih dilakukan sembarangan ke sungai Cipacing.
Sementara Ketua RW 10, Iyep, mengatakan kurang lebih 60 rumah yang blum mempunyai septic tank dan sementara BAB dibuang ke sungai Cipacing.
“Untuk mendukung program pemerintah saat ini, cuma kalo bisa untuk disegerakan karna program ini udah ada dari dulu, tapi blum ada realisasinya sehingga masyarakat bosan trus menerus di kontrol tapi sampai saat ini belum terlaksana,” tambahnya.
Ketika dikonfirmasi terkait masalah ini, Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Lely Yulianti menuturkan, Dinas Kesehatan sudah memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membuang air besar (BAB) sembarangan.
Untuk membangun sarana Spti Tank pihaknya juga berkoordinasi dengan melibatkan Dinas Perkim dan Dinas PUPR.
Dari Dinas Kesehatan sendiri mempunyai program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) harus melibatkan semua elemen masyarakat untuk terlibat tidak membuang air besar sembarangan.
“Ini harapannya semua dari pihak masyarakat memang sadar, tapi kalau dilihat sebetulnya pemahamannya kesadarannya sudah bagus, tinggal nanti bagaimana semua berupaya, baik pihak desa, kecamatan, SKPD lain kemudian masyarakat lainnya untuk ikut bersama terlibat dalam mewujudkan stop buang air besar sembarangan ini,” pungkasnya.