Hal-hal semacam ini memerlukan pengawasan ketat dari pemda. Risma berharap, proses verivali berjenjang dari musyawarah desa atau kelurahan, kemudian data naik ke kecamatan dan ke kabupaten atau kota, harus bisa berjalan efektif.
Di lain pihak, Risma sendiri telah merespon cepat adanya laporan semacam ini, baik dengan menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pemda, atau dia sendiri yang langsung turun menyelesaikan masalah.
(Antaranews)