BANDUNG – Kecamatan Kiaracondong terus berbenah dalam pengentasan Open Defecation Free (ODF) atau buang air besar sembarangan.
Camat Kiaracondong, Rina Dewi Yanti mengatakan permasalahan ODF di wilayahnya saat ini masih terdapat sebesar 25 persen. Dia menargetkan pada akhir tahun ini seratus persen wilayah di Kiaracondong telah bebas ODF.
“Untuk itu kita bersama dengan Citarum Harum, lalu DPKP3 dan ada juga dari CSR membantu dalam proses pembuatan septitank,” ujarnya di Kota Bandung, Senin (6/9).
Rina mengatakan permasalahan untuk membuat warga seratus persen telah ODF adalah karena persoalan lahan.
“Sebetulnya ketika kami sisir juga ke lapangan kenapa mereka belum ODF, itu mereka karena belum punya lahan, lahan yang dimiliki itu tidak begitu luas, jadinya membuangnya ke sungai-sungai disekitar rumah mereka,” katanya.
Untuk itu mengatasi hal tersebut pihaknya membuat septitank komunal yang dapat menampung saluran pembuangan bagi sebanyak 300-an pintu rumah.
Rina menuturkan daerah di Kiaracondong yang masih belum mendeklarasikan ODF terdapat di tiga kelurahan, yaitu Babakan Sari, Cicaheum, Babakan Surabaya.
“Yang lebih banyak di Babakan Sari, karena mungkin masyarakatnya yang paling banyak, paling padat,” katanya.
Selain untuk menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan, ujar Rina, telah ODF atau tidaknya suatu rumah menjadi syarat untuk warga untuk keperluan administrasi di kewilayahan. Apabila terdapat keperluan yang membutuhkan tanda tangan kewilayahan ODF merupakan salah satu syarat yang mesti dimiliki.
“Mau minta tanda tangan camat dan lurah wajib memperlihatkan atau menunjukkan foto di rumahnya sudah ODF, kalau tidak ada, tidak berikan tanda tangan,” ujarnya.
“Selain itu juga untuk kesehatan warga masyarakat sendiri,” pungkasnya. (mg1)