KALBAR – Polda Kalimantan Barat masih melakukan penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang. Sejauh ini, 10 orang telah diamankan sampai dengan Minggu (5/9).
“Kami sudah amankan 10 orang,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Donny Charles Go saat dikonfirmasi, Senin (6/9).
Saat ini 10 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Apabila ditemukan minimal 2 alat bukti yang cukup, maka bisa dilakukan penetapan tersangka.
“Kita punya waktu 1×24 jam (untuk menentukan status mereka),” jelas Donny.
Sebelumnya, Masjid Ahmadiyah di kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat diamuk massa setelah menggelar ibadah salat Jumat. Video aksi anarkis ini pun tersebar di media sosial.
Dalam video terlihat ratusan orang menggeruduk masjid tersebut. Mereka merusak masjid dan bangunan di dekatnya. Tampak pula ada bagian bangunan yang dibakar oleh massa.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Benar terjadi peristiwa itu, ada bangunan yg dirusak dan dibakar,” ucapnya saat dihubungi, Jumat (3/9).
Donny menyampaikan, saat ini personel gabungan TNI-Polri berjumlah 300 orang dikerahkan ke lokasi kerusuhan. Diperkirakan massa yang melakukan pengrusakan berjumlah 200 orang. (jawapos)