“Kalau Kota Cirebon sudah bagus, kalau di plastik kuning dia berikan, kemudian yang isoman itu diambilnya setiap 2 hari sekali,” tambahnya.
Agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan, ujar Prima, limbah medis yang berada di fasyankes akan diangkut oleh tranpsporter berizin resmi untuk dikirim ke pihak ketiga untuk kemudian dimusnahkan menggunakan insenerator.
Terdapat tujuh perusahaan yang bertugas untuk mengolah dan memusnahkan limbah medis Covid-19 di Jawa Barat. Perusahaan tersebut tiga ada di Karawang, dua di Bekasi, sati di Bogor dan satu lagi berada di Sukabumi.
“Memang ada perusahaan-perusahaan yang mereka bertugas untuk mengolah limbah B3, kemudian setelah itu diproses lebih lanjut dipengolah, untuk menghabiskan limbah medis ini dengan insinerator di suhu lebih dari 1.000 derajat celcius. Kemudian abunya juga harus dikelola dengan baik ditimbun sebagaimana peraturan yang berlaku oleh pihak ketiga,” bebernya.
Pihaknya menyebut untuk kapasitas insenatornya sebesar 155,04 ton perhari.
“Jadi memang masih memungkinkan masuk ke insenerator,” pungkasnya. (mg1)