DEPOK – Kabar mengenai pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Tahun Anggaran 2021 akhirnya resmi diumumkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Dengan keluarnya pengumuman resmi tersebut tentu membawa kabar gembira bagi para pejuang Nomor Induk Pegawai (NIP) di lingkungan Pemkot Depok.
Mengonfirmasi kabar tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, pengumuman terkait jadwal tes dan lokasi pelaksanaan SKD CPNS Kota Depok telah resmi diumumkan.
Untuk jadwal pelaksanaan, kata dia, dimulai sejak tanggal 2 September (hari ini) sampai dengan tanggal 6 Oktober 2021.
“Namun, untuk lokasi tes dibagi menjadi dua lokasi, yakni di Kota Depok sendiri dan juga di luar Kota Depok. Khusus untuk peserta SKD yang memilih lokasi ujian di Kota Depok panitia telah menyediakan Gedung Balai Rakyat Depok II, Jalan Merdeka Barat, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, sebagai lokasi ujian,” kata Mary, Kamis (2/9).
Sedangkan, peserta SKD yang memilih lokasi tes di luar Depok akan diadakan tes di beberapa lokasi, seperti di kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kantor regional BKN dan juga di Kantor pusat BKN.
Untuk itu, dia meminta peserta yang dinyatakan lulus administrasi CPNS di lingkungan Pemkot Depok dan kini sedang dalam persiapan mengikuti tes SKD agar memperhatikan jadwal dan lokasi tes dengan seksama.
“Lebih jelas bisa dilihat di laman bkpsdm.depok.go.id. untuk mengakses informasi lengkap terkait ketentuan, jadwal dan lokasi tes SKD penerimaan CPNS di lingkungan Pemkot Depok tahun 2021,” paparnya.
Dia juga mengimbau kepada para peserta SKD agar tetap mematuhi sejumlah ketentuan mengenai penerapan protokol kesehatan selama proses seleksi CPNS 2021.
“Sejumlah ketentuan seperti mengisi dan membawa formulir Deklarasi Sehat, hasil swab RT PCR atau rapid antigen dan sejumlah ketentuan lainnya harus benar-benar diperhatikan oleh peserta. Sebab, jika terjadi pelanggaran maka konsekuensinya bisa fatal. Maka sekali lagi saya minta semua syarat dan ketentuan dibaca dengan jeli,” cetusnya. (mg2)