Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi mengingatkan pembangunan fisik harus rampung sesuai target. Sebab, pihaknya khawatir jika melenceng bantuan keuangan dari Pemprov Jawa Barat tidak dicairkan tahun depan.
“Kita khawatir provinsi tidak akan menurunkan lagi dana bantuan jika belum terselesaikan, dan akhirnya tidak selesai malah jadi mangkrak,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah.
Agar bantuan tahun depan tetap dicairkan, pihaknya meminta pemenang tender proyek di Kota Cimahi bekerja sesuai skema dan jadwal yang sudah disepakati. Kemudian, Emang juga mendorong Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) intensi berkomunikasi dengan Pemprov Jabar.
“Sekarang kita dorong pada Bappeda untuk me-loby ke provinsi dan pada pemenang tender harus konsisten dengan pekerjaan sesuai jadwal waktunya,” imbuhnya.
(fey)