Meski demikian, ujar Supriyanto, menangani rabies tidak sepenuhnya dapat tertangani tanpa peran serta aktif masyarakat. Dia meminta agar para pemilik hewan ikut berpartisipasi terhadap penanganan rabies seperti salah satunya dengan memberikan vaksin secara rutin satu tahun sekali.
“Untuk menyatakan wilayah itu bebas rabies, syaratnya dalam jangka waktu dua tahun tidak ada kasus. Jadi kalau misalkan 2021 dan 2022 ini nol kasus dan kekebalan kelompok itu apa bisa memproteksi wilayah, itu bisa kita ajukan ke kementerian pertanian bahwa kita sudah bebas rabies pada hewan,” ujarnya.
“Maka kami berharap kepada para pemilik hewan agar supaya mau menyuntikkan vaksin anti rabies pada hewan peliharaannya, dan sejauh ini 2021 tidak ada kasus, mudah-mudahan terus seperti sehingga kita bisa mengajukan Provinsi Jabar bebas endemik rabies sebelum tahun 2025,” pungkasnya. (MG1)