‘’Nah ini dalam rangka menyosialisasikan pentingnya perlindungan calon pekerja migran memanfaatkan penempatan pekerja migran resmi negara,’’kata dia.
Dia menuturkan, masyarakat juga harus paham bahwa bekerja ke luar negeri itu adalah hak. Negara pun akan memberikan fasilitas kemudahan bagi calon pekerja migran dengan penempatan resmi. ‘’Kita tahu persis risiko penempatan ilegal, mereka (pekerja migran) akan mengalamai berbentuk eksploitasi,” tutur dia.
Disinggung mengenai kesulitan memerangi sindikat penyalur tenaga kerja tidak resmi, Benny menegaskan, hal itu sebetulnya tidak akan menghadapi kesulitan jika semua pihak berkolaborasi dan bersinergi.
Dia menilai, praktik yang saat ini terjadi yaitu para calo atau agen penyalur tenaga kerja ilegal ini langsung menyentuh masyarakat calon pekerja migran di daerah dengan cara mengiming-imingi dengan gaji yang cukup tinggi.
Tipu daya siasat yang dilakukan calo sebagai kaki tangan para sindikat ini (penyalur tenaga kerja ilegal) kan luar biasa masif.
Mereka langsung masuk ke kantung-kantung domisili masyarakat mengiming-imingi pekerjaan yang akan diperoleh di luar negeri dengan cara yang cepat dengan gaji yang tinggi.
‘’Padahal itu omong kosong semua. Calo penuyalur langsung tutup buku dan tidak urusan lagi dengan siapapun yang diberangkatkan,” kata dia.
Untuk memberantas ini, calon pekerja migran ini seharusnya menggunakan penyaluran pekerja migran resmi melalui badan atau lembaga pemerintah yang mengurusi penempatan pekerja migran secara resmi.
Bagi mereka yang berkeinginan bekerja ke luar negeri, negara sudah memberikan berbagai fasilitas. Termasuk pemberian modal untuk keberangkatan dengan Kredit Tanpa Agunan (KTA) melalui bank-bank milik pemerintah.
Pekerja migran Indonesia bisa pinjam langsung ke bank yang difasilitasi negara. Akan tetapi jika para calo biasanya akan menjerat para calon pekerja migran dengan memberikan pinjaman yang dibayar dengan memotong gaji.
‘’Nah kalau para calo ini jelas sangat merugikan, karena penghasilan PMI langsung dipotong. Bahkan ada beberapa kasus, gaji PMI tidak dibayarkan hanya untuk melunasi hutang,’’ujar Benny.
‘’Jadi jika pemberangkatan PMI dilakukan secara resmi, maka berapa besar cost structure ke negara mana tujuannya, negara sudah menyiapkan pinjaman ringan melalui bank-bank pemerintah itu,’’tambah Benny lagi. (red)