Adapun barang bukti yang disita oleh penyidik berupa dua unit ponsel, tiga SIM card, dua modem WiFi, satu recorder, satu power bank, satu kartu keanggotaan Gereja Bethel Indonesia atas nama Muhamad Kasman, KTP, kartu pers hukum kriminal news, kartu NPWP, tiga ATM, dan kartu elektronik Eomuter line. (antaranews)
Muhammad Kece Dikabarkan Telah Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News