Muhammad Kece Dikabarkan Telah Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Adapun barang bukti yang disita oleh penyidik berupa dua unit ponsel, tiga SIM card, dua modem WiFi, satu recorder, satu power bank, satu kartu keanggotaan Gereja Bethel Indonesia atas nama Muhamad Kasman, KTP, kartu pers hukum kriminal news, kartu NPWP, tiga ATM, dan kartu elektronik Eomuter line. (antaranews)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan