SOREANG – Perempuan dalam kancah politik sering hanya dijadikan pelengkap yang dianggap tidak berkualitas. Padahal kenyataannya perempuan lebih peka terhadap permasalahan yang terjadi di wilayahnya atau di sekitarnya. Hal tersebut dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Bandung Rina Nurjanah.
“Kaukus Perempuan Politik Indonesia merupakan organisasi lintas partai yang menjadi wadah para perempuan untuk mendapatkan pendidikan politik,” ungkap Rina saat diwawancara, Kamis (26/8).
Oleh karena itu, perempuan harus mendapatkan pendidikan melalui berbagai aktifitas sehingga memudahkan pergerakan yang diharapkan.
Dalam mewujudkan hal tersebut, lanjut Rina, perlu adanya konsolidasi pengurus agar lebih memahami tufoksi masing-masing. Kinerja organisasi akan ditentukan oleh proses konsolidasi internal diawal kepengurusan.
“Konsolidasi memuat tentang pengenalan terhadap pribadi masing-masing pengurus, penyampaian visi organisasi, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, sosialisasi organisasi, sampai pada mengajak semua pihak (internal dan eksternal) untuk menjalankan nilai-nilai yang menjadi pegangan organisasi,” jelasnya.
Rina pun menjelaskan, selain melakukan konsolidasi, perlu ada penguatan organisasi. Perempuan memiliki hak yang sama dengan kaum lelaki sehingga kapasitas perempuan sebagai sumber daya manusia sangat menentukan berjalannya roda organisasi.
“KPPI akan melaksanakan sebuah kegiatan pembekalan bagi pengurus dari tingkat kabupaten sampai tingkat kecamatan agar memahami bagaimana menjalankan roda organisasi sesuai dengan aturan di KPPI, sehingga ke depan diharapkan semua tahapan yang dilaksanakan didasarkan pada aturan yang ada,” terangnya.
Penguatan internal organisasi ini dimaksudkan, ia menyebutkan, supaya semua pengurus memahami aturan main organisasi. Kemudian bagaimana manajemen organisasi, dan proses-proses administrasi di KPPI.
“Untuk langkah awal dengan adanya kegiatan ini, ke depan KPPI dapat berkembang dan menjadi jembatan bagi roda pembangunan terutama perwakilan perempuan yang mampu berdaya saing dengan siapapun,” harapnya.
Menurutnya, KPPI bisa menjadi organisasi yang bergerak di segala bidang dan mampu menjadi legislator yang handal begitupun di setiap bidang-bidang dalam Pemerintahan Kabupaten Bandung.
“Ini sejalan dengan regulasi dari UUD 1945 Pasal 27, menyatakan bahwa semua orang sama kedudukannya di depan hukum. Dengan demikian, perempuan atau laki-laki memiliki persamaan hak hukum dalam semua bidang kehidupan, termasuk hak dalam bidang organisasi masyarakat (ormas perempuan),” jelasnya.