Ketua Komisi V DPRD Jabar Berikan Catatan Bagi Dinas Mitra Kerja yang Ajukan Anggaran
BANDUNG — Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Haris Bobihoe memberikan catatan penting bagi dinas-dinas yang masuk ke dalam mitra kerja komisi yang mengajukan rencana anggaran melalui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Menurutnya, untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar masih fokus pengajuan anggarannya pada penanganan Covid-19 untuk pelaksanaan 2022 nanti.
Usulan ini sangat baik, namun Komisi V menginginkan agar penganggaran untuk penanggulanan covid harus di tingkatkan. Terutama vaksinasi harus mencapai target.
‘’Penanggulangan Covid 19 ini dengan tujuan tidak lain dan tidak bukan untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi, jadi ini sangat penting,’’kata Haris dalam keterangannya belum lama ini.
Selain itu, untuk mitra kerja dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans ) Jabar, Komisi V memberikan perhatian serius terhadap angka pengguran yang mengalami peningkatan.
Hal ini terjadi akibat dampak dari Pandemi Covid. Dimana semua sektor usaha banyak yang mengalami kesulitan. Sehingga mengakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Untuk itu Komisi V menekankan agar Dinakertrans Jabar membuat inovasi dan kolaborasi dengan perusahaan agar memberikan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat yang terdampak supaya dapat menurunkan tingkat pengangguran di Jawa Barat.
‘’Ini yang harus menjadi fokus Disnakertrans, dalam pengajuan anggaran, yaitu dengan membuat program inovasi, pelatihan kerja, yang bisa bekerjasama dengan pihak lain,’’kata wakil Ketua Partai Gerindra Jabar itu.
Selain itu, untuk mitra kerja dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, Komisi V mengingatkan agar BPBD Jabar mewaspadai terjadinya bencana di Jabar.
Menurutnya, wilayah Jabar banyak yang masuk daerah rawan bencana. Untuk itu, BPBD harus selalu siap siaga. Disamping membantu penanganan Covid-19.
agar berkolaborasi dengan beberapa dinas untuk berupaya dalam melakukan pencegahan bencana, mengingat Jawa Barat adalah provinsi yang letak geografis nya rawan bencana.
BPBD juga bisa melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait untuk melakukan pemetaan, sosialisasi, dan langkah antisipatif untuk penanganan bencana.