Terus Hina Islam, Youtuber Ini Bangga Dikecam MUI

JAKARTA– YouTuber Muhammad Kece dengan nama akun YouTube MuhammadKece menanggapi santai respon Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait konten-kontennya yang menghina Islam dan Nabi Muhammad.

Muhammad Kece bahkan muncul dan membuat video baru di chanel YouTube MuhammadKece dengan judul “Muhammadkece dikecam MUI” diunggah pada Sabtu (21/8/2021).

Dia kemudian menyapa penggemarnya dengan salam versinya.

“Assalamualaikum warahmatu Yesus, wabarkatu, Alhamdu Yesus Rabulalamin,” ujar pria tersebut. Dia kemudian membahas ayat-ayat Alquran yang dia nilai berasal dari Jin.

Pengurus Lembaga Dakwah PBNU yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali mengatakan, apa yang dilakukan oleh pria tersebut merupakan bentuk penodaan agama. Dia khawatir jika tidak ditindak lanjuti, akan memicu kemarahan ummat Islam.

“Ucapannya yang melanggar hukum, jika aparat tidak segera menangkapnya khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya,” ujar Abdul Muiz, Sabtu (21/8).

Ada beberapa video pria tersebut video diantaranya ‘Sumber Segala Dusta’. “Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah.

“Abdul Muiz Ali menilai unsur pidana atas statement yang dilontarkan Muhammad Kece tersebut telah terpenuhi. Dia pun meminta kepolisian bertindak tegas dan cepat.

“Dari beberapa hal tersebut di atas, setidaknya Muhammad Kece telah memenuhi unsur pidana Pasal 156 huruf a KUHP (Penistaan Agama) jo Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” ujar Abdul Muiz Ali.

Di antara judul-judul video yang diunggah pria tersebut, diantaranya: Sumber Segala Dusta’. “Kitab Kuning membingungkan.” Semakin jelas Islam Agama Politik”.

Ada juga: “Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah.

“Sementara itu, direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berjanji menindaklanjuti dugaan penghinaan agama tersebut.”Kita tindak lanjuti,” janji Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri, melalui pesan singkatnya, Sabtu (21/8).

Namun, Brigjen Asep belum menjelaskan lebih lanjut, apakah kasus itu telah masuk ke dalam tahap penyelidikan atau belum. “Kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (Fin.co.id).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan