JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghadirkan kesempatan bagi guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rekrutmen ini sebagai upaya pemerintah dalam mengatasi masalah kekurangan guru.
“Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi ASN PPPK. Status dan kesejahteraan akan lebih baik dari sebelumnya,” jelas Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/8).
Sebab, sebanyak 59 persen atau sekitar 437 ribu guru honorer di sekolah negeri telah berusia di atas 35 tahun sehingga tidak bisa mendaftar sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Untuk itu, rekrutmen guru ASN PPPK ini sebagai kebijakan keberpihakan pemerintah terhadap guru honorer.
“Kalau sudah menjadi guru ASN PPPK dia berhak mendapatkan penilaian kinerja, penggajian, tunjangan, pengembangan kompetensi dan penghargaan,” imbuhnya.
Untuk menjaga kualitas guru, kata Nunuk, Undang-undang menggarisbawahi bahwa untuk menjadi ASN PPPK, para guru honorer tetap harus melalui proses seleksi, bukan berdasarkan rekomendasi.
“Undang-undang tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK tanpa seleksi. Pemerintah membuka sampai dengan satu juta formasi. Namun jika yang lulus seleksi hanya 100 ribu, ya 100 ribu yang kita angkat menjadi PPPK. Tidak ada kompromi untuk kualitas pendidikan bagi anak-anak bangsa,” tegas Nunuk.
Sejalan dengan apa yang disampaikan Nunuk, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan proses pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK tidak hanya berada di tangan Kemendikbudristek, tetapi ada di beberapa kementerian termasuk Kementerian PAN RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Nasional.
“Alhamdulillah koordinasi yang dilakukan Menteri Nadiem bersama beberapa kementerian dan lembaga berhasil, sehingga ada program pengangkatan satu juta guru honorer,” tuturnya.
Agustina berharap mayoritas guru honorer yang mendaftar dapat lulus dan diterima sebagai ASN PPPK. “Kalau sudah diterima, saya berharap jangan melompat ke tempat yang lain dan tetaplah menajdi guru. Guru yang mendedikasikan dirinya untuk pendidikan,” tuturnya. (jawapos)