PADALARANG – Pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Barat membatalkan sepihak agenda audiensi yang telah dijadwalkan oleh Paguyuban Pejuang Pemekaran Peduli Kabupaten Bandung Barat (P4KBB), Jumat (20/8/2021).
Surat pemberitahuan sendiri sudah dilayangkan sejak Jumat (13/8/2021). Hal tersebut membuat jajaran pengurus dan anggota P4KBB akhirnya merasa sangat kecewa dan geram terhadap kinerja Setwan KBB tersebut.
“Kami sangat kecewa dan merasa dilecehkan oleh Setwan KBB yang tiba-tiba membatalkan agenda audiensi dengan DPRD hari ini, padahal kami sudah siap. Parahnya, mereka tidak memberi penjelasan kenapa agenda ini dibatalkan,” kata Wakil Ketua P4KBB, Asep Hendra Maulana saat dikonfirmasi.
Awalnya pihaknya memang mengagendakan unjuk rasa di DPRD KBB. Namun rencana itu urun dilakukan lantaran pemerintah pusat kembali memperpanjang PPKM Level 4. Aksi unjuk rasa diganti menjadi audiensi.
Pertemuan dengan pihak Setwan, perwakilan Polres Cimahi, dan jajaran P4KBB juga sudah dilakukan Kamis (19/8/2021) terkait bahan audiensi yang akan disampaikan hari ini. Yakni soal dukungan ke DPRD KBB untuk melanjutkan hak interpelasi ke Plt Bupati Hengki Kurniawan dan pelanggaran PPKM oleh Pemda KBB.
“Kami justru mempertanyakan kenapa tiba-tiba agenda ini dibatalkan? Apakah karena kami mendukung hak interpelasi ke Plt Bupati, jadi tidak diberikan ruang dan waktu untuk menyampaikan aspirasi. Jelas kami semua kecewa, ini menunjukan kinerja Setwan KBB juga tidak profesional,” kata dia.
Menurutnya, hak interpelasi harus terus digulirkan oleh DPRD KBB meski saat ini tinggal didukung oleh 9 anggota DPRD dari dua partai. Yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai NasDem.
“Sebab Plt Bupati Hengky Kurniawan telah melakukan manipulasi data dalam rotasi mutasi yang dilakukannya,” tuturnya.
Sedangkan pelanggaran PPKM oleh Pemda KBB adalah dengan membiarkan perusahaan non esensial dan non ekspore yang tetap beroperasi di masa PPKM Darurat dan Level 4. Sementara itu hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak Setwan KBB mengapa agenda audiensi P4KBB dibatalkan.
“Semua warga negara punya hak menyampaikan aspirasi. Jangan hanya karena bersebrangan atau mengkritisi pemerintah jadi dijegal. Sementara yang membela pemda atau menolak interpelasi ke Plt Bupati, mereka bisa audiensi dengan DPRD,” pungkasnya. (mg6)