JAKARTA – Kuasa hukum David NOAH, Hendra Prawira Sanjaya menyatakan bahwa kliennya belum menerima surat panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya. Pemanggilan tersebut terkait jadwal pemeriksaan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp1,1 miliar.
“Jadi untuk (pamanggilan) tangggal 20 Agustus itu juga saya kurang tahu,” kata Hendra saat dihubungi, Rabu (18/8).
Hendra memastikan, David NOAH akan kooperatif apabila telah menerima surat pemanggilan.
“Insyaallah kami kooperatif. Karena kemarin sudah konferensi pers sudah dijelaskan semua, tidak ada yang kami simpan-simpan,” ujar Hendra.
Sebelumnya, Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan David NOAH.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa penyidik akan memeriksa pemilik nama asli David Kurnia Albert pada Jumat pekan ini.
Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu menegaskan, penyidik juga bakal mengundang saksi dari pihak bank. Hanya saja, dia tak menjelaskan secara terperinci siapa saksi dari pihak bank.
“Kami berencana undang saksi dari pihak bank (19 Agustus),” ujar Yusri.
Sebelumnya, Lina Yunita melaporkan David NOAH di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT pada Kamis (5/8). Kuasa hukum Lina, Devi Waluyo mengatakan bahwa dugaan penipuan yang dialami oleh kliennya itu terjadi pada akhir 2020.
Kala itu kliennya mengirimkan uang sebesar Rp 1,1 miliar lebih untuk menjalani bisnis pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama enam bulan.
“Dia (David) juga menyertakan bukti-bukti ada di lokasi proyek. Dia juga (mengaku) direksi di perusahaan itu akhirnya Bu Lina percaya dan bantu (dana),” ujar Devi. (cr3/jpnn)
(JPNN.com)